BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
Cerme merupakan salah satu wadah dari pendidikan masyarakat yang merupakan
lembaga dari Pendidikan Luar Sekolah atau Pendidikan Non Formal. SKB didirikan
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan non
formal. SKB juga merupakan salah satu solusi bagi masyarakat baik dari usia
dini sampai dewasa yang tidak memiliki kesempatan mengenyam pendidikan di jalur
formal.
Saat ini banyaknya masyarakat yang
belum memiliki keterampilan mengakibatkan terbelakangnya suatu kelompok
masyarakat di daerah tertentu sehingga hadirnya UPT SKB Cerme ini merupakan
suatu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat. UPT SKB Cerme
ini melaksanakan kegiatan belajar pendidikan luar sekolah, pemuda dan olah
raga, baik untuk sumber belajar, penyelenggara program maupun untuk warga
belajar/masyarakat.
Dalam UPT SKB Cerme ini masyarakat
melaksanakan pembelajaran di dalam kelas dengan mengelompokkan sesuai usia
serta lulusan. Adapun program kursus dari UPT SKB Cerme, seperti kursus
menjahit dan komputer.
A. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka
dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana
gambaran umum UPT SKB Cerme?
2. Apa
teori dasar yang dipakai oleh UPT SKB Cerme?
3. Bagaimana
perencanaan program dari pembelajaran UPT SKB Cerme?
4. Bagaimana
pelaksanaan pembelajaran di UPT SKB Cerme?
5. Apa
yang dihasilkan oleh peserta didik setelah mengikuti pembelajaran tersebut?
6. Dampak
apa yang timbul setelah pesrta didik mengikuti pembelajaran?
7. Faktor
apa yang mempengaruhi pembelajaran peserta didik dan pengajaran pendidik baik
internal maupun eksternal?
8. Bagimana
karakteristik warga belajar di UPT SKB Cerme?
9. Sumber
belajar apa yang digunakan untuk mempermudah proses pembelajaran?
10. paguyupan
belajar apa saja yang digunakan untuk mempermudah proses pembelajaran?
11. siapa
saja pamong belajar di UPT SKB Cerme?
12. bagaimana
kondisi tempat belajar peserta didik di UPT SKB Cerme?
13. sarana
belajar apa sajakah yang digunakan untuk menunjang proses belajar peserta
didik?
14. Berapa
dana belajar yang harus dikeluarkan oleh orang tua peserta didik untuk memenuhi
segala apa yang diperlukan anaknya dalam proses pembelajaran di UPT SKB Cerme?
15. program
kegiatan belajar apa saja yang digunakan untuk mempermudah pemahaman
pembelajaran bagi peserta didik?
16. Apa
hasil belajar yang didapatkan peserta didik setelah mengikuti pembelajaran di UPT
SKB Cerme.
B.
Tujuan
Penulisan
1. Memenuhi
tugas mata kuliah Pendidikan Masyarakat.
2. Sebagai
laporan hasil observasi UPT SKB.
3. Menjelaskan
secara umum tentang UPT SKB Cerme.
4. Menjelaskan
perencanaan program dari pembelajaran UPT SKB Cerme.
5. Menjelaskan
pelaksanaan pembelajaran di UPT SKB Cerme.
6. Menjelaskan
Dampak yang timbul setelah pesrta didik mengikuti pembelajaran.
7. Menjelaskan
Faktor yang mempengaruhi pembelajaran peserta didik dan pengajaran pendidik
baik internal maupun eksternal.
8. Menjelaskan
karakteristik warga belajar di UPT SKB Cerme.
9. Menjelaskan
ragi belajar yang digunakan untuk memberi semangat sebelum pembelajaran
dimulai.
10. Menjelaskan
Sumber belajar yang digunakan untuk mempermudah proses pembelajaran.
11. Menjelaskan
pamong belajar di UPT SKB Cerme.
12. Menjelaskan
kondisi tempat belajar peserta didik di UPT SKB Cerme.
13. Menjelaskan
sarana belajar yang digunakan untuk menunjang proses belajar peserta didik.
14. Menjelaskan
dana belajar yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk memenuhi segala
apa yang diperlukan dalam proses pembelajaran di UPT SKB Cerme.
15. Menjelaskan
program kegiatan belajar yang digunakan untuk mempermudah pemahaman
pembelajaran bagi peserta didik.
16. Menjelaskan
hasil belajar yang didapatkan peserta didik setelah mengikuti pembelajaran di UPT
SKB Cerme.
C.
Manfaat
Penulisan
1. Memenuhi
tugas mata kuliah Pendidikan Masyarakat.
2. Sebagai
laporan hasil observasi UPT SKB.
3. Sebagai
salah satu sumber belajar tentang UPT SKB.
4. Mengenalkan
berbagai kegiatan UPT SKB.
5. Mengidentifikasi
segala kebutuhan yang digunakan dalam pembelajaran di UPT SKB.
6. Berbagi
pengetahuan bagi sesama manusia.
7. Berbagi
informasi sesama mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah.
BAB
II
PEMBAHASAN
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah
garda terdepan dalam pelaksanaan implementasi pengembangan model PNFI, SKB lah
yang menemukan hal-hal baru, permasalahan baru dan menyelesaikan permasalahan
model tersebut sesuai dengan kearifan lokal di daerahnya. SKB merupakan Unit
Pelaksana Teknis dari Dinas Pendidikan mempunyai tugas pokok dan fungsi,
diantaranya adalah (1)Pembangkitan & penumbuhan kemauan belajar masyarakat
dalam rangka terciptanya masyarakat gemar belajar, (2)Pembuatan percontohan
berbagai program pendidikan nonformal dan informal, (3)Pengendalian mutu
pelaksanaan program pendidikan nonformal dan informal, (4)Pelaksanaan pendidikan
dan pelatihan bagi pelaksana pendidikan nonformal dan informal, (5) Penyediaan
sarana dan fasilitas belajar, (6)Pengintegrasian dan pensinkronisasian kegiatan
sektoral dalam bidang pendidikan nonformal dan informal.
Visi :
Tersedianya pendidikan bermutu
untuk semua dan berkelanjutan yang dapat melahirkan generasi agamis dan
berkehidupan yang berkualitas.
Misi :
1. Mewujudkan
program PAUDNI yang bermutu sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik untuk
program pembelajaran yang berorientasi akademik maupun kecakapan hidup.
2. Meningkatkan
kualitas pendidik dan tenaga kependidikan PAUDNI.
3. Mewujudkan
program PAUDNI yang berorientasi pada penyiapan tenaga terampil yang agamis,
mandiri, bertanggung jawab dan berakhlak mulia.
4. Mewujudkan
program percontohan sesuai dengan potensi daerah.
Tujuan :
1. Melayani
berbagai jenis dan satuan pendidikan kepada masyarakat yang belum terlayani
melalui pendidikan formal.
2. Menjadikan
SKB Cerme Gresik sebagai lembaga penyelenggara program PAUDNI, pendidikan
kesetaraan, olahraga dan pramuka yang bermutu.
TUPOKSI
SESUAI PERATURAN BUPATI NO.61 TAHUN 2008
Tugas : melaksanakan
sebagai tugas Dinas Pendidikan dalam peningkatan kualitas sumeber daya manusia
dibidang pendidikan non formal, dengan 7 fungsi ;
1. Pelaksanaan
penyusunan program dan sanggar kegiatan belajar.
2. Penyelenggaraan
pengelola dan pemberdayaan sanggar kegiatan belajar.
3. Pelaksanaan
pelayanan surat menyurat, ketatausahaan dan kearsipan.
4. Pengembangan
kapasitas dan kualitas kegiatan belajar.
5. Peningkatan
kualitas tenaga pendidik dan pengembangan sistem pembelajaran.
6. Pelaksanaan
evaluasi dan pelaporan pengelolaan Sanggar Kegiatan Belajar.
Sejarah
Berdirinya UPT SKB Cerme Gresik.
Pada
awal berdirinya tahun 1975 UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Cerme Kabupaten
Gresik dengan nama Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM), berdasarkan
Surat Keputusan Mendikbud RI No.079/0/1975, dengan tugas pokok melaksanakan
kursus dan pelatihan pendidikan kejujuran bagi masyarakat dan menempati sebuah
bangunan darurat sebagai kantor atau tempat operasional kegiatan dengan
fasilitas ataupun sarana yang sangat terbatas.
Tahun
1978 berdasarkan surat keputusan mendikbud RI No.0206/01978, PLPM dirubah
menjadi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Cerme, dan menjadi Unit Pelaksanaan
Teknis (UPT) Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olahraga
(PLSPO), struktur organisasinya terdiri dari : Kepala SKB, Urusan Tata Usaha,
Subsi Program dan Subsi Sarana, dengan tugas pokok melaksanakan pendidikan dan
pelatihan untuk tutor, sumber belajar dan instruktur pendidikan luar sekolah
pemuda dan olahraga.
Awal
tahun 1988, gedung SKB Cerme mulai dibangun oleh Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan RI, dan pada akhir tahun 1989 SKB Cerme mulai menempati gedung baru
dengan fasilitas / sarana yang lebih lengkap, sehingga saat ini (tahun 2014)
gedung SKB Cerme memasuki usia 25 tahun atau seperempat abad. Pada awal
menempati gedung baru itu terbitlah surat keputusan Mendikbud RI No.036/0/1989
yang membawa perubahan mendasar bagi SKB yaitu tentang struktur organisasi dan
tupoksi. Berdasarkan keputusan Mendikbud tersebut struktur organisasi SKB
terdidi dari : Kepala SKB, Urusan Tata Usaha dan Tenaga Fungsional (pamong
belajar) dengan tupoksi : melaksanakan kegiatan belajar luar sekolah, pemuda
dan olah raga, baik untuk sumber belajar, penyelenggara program maupun untuk
warga belajar / masyarakat.
Tahun
1997 keluar surat keputusan Mendikbud RI No.023/0/01997 merubah kembali tupoksi
SKB menjadi pempuatan percontohan dan pengendalian mutu program pendidikan luar
sekolah, pemuda dan olah raga, sedangkan struktur organisasinya tidak mengalami
perubahan, namun nama SKB Cerme diganti menjadi SKB Gresik.
Setelah menjadi UPT
Pusat / Diktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olah raga (PLSPO)
selama 22 tahun (1978 S/D 2000), maka sering dengan diberlakukannya Otonomi
Daerah berdasarkan Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
maka sesuai keputusan Bupati Gresik No.06 tahun 2001 tanggal 22 Januari tentang
penjabaran tupoksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maka SKB Cermi Gresik
beralih menjadi UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dengan tugas pokok
melaksanakan sebagian tugas dinas pendidikan dalam bidang pendidikan luar
sekolah, sedangkan struktutr organisasinya tidak mengalami perubahan.
Selanjutnya berdasarkan peraturan Bupati Gresik No.61 tahun 2008 tentang
pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah di Kabupaten Gresik maka
SKB Cerme Gresik kembali dikukuhkan menjadi UPT Dinas Pendidikan dengan nama
UPT SKB Cerme Gresik, dengan tugas pokok melaksanakan sebagai tugas Dinas
Pendidikan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan
non formal, dan dengan adanya 7 fungsi yaitu :
1. Pelaksanaan
penyusunan program dan Sanggar Kegiatan Belajar.
2. Penyelenggaraan
pengelolaan dan pemberdayaan Sanggar Kegiatan Belajar.
3. Pelaksanaan
pelayanan surat menyurat, ketausahaan dan kearsipaniatan belajar.
4. Pengembangan
kapasitas dan kualitas kegiatan belajar.
5. Peningkatan
kualitas tenaga pendidik dan pengembangan sistem pembelajaran.
6. Pelaksanaan
evaluasi dan pelaporan pengelolaan Sanggar Kegiatan Belajar.
7. Pelaksanaan
tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan sesuai dengan
bidang tugasnya.
Struktur
organisasi SKB tidak mengalami perubahan / tetap sesuai Keputusan Mendikbud RI
No.036/0/1989, namun untuk tata usaha mengalami peningkatan eselon dari eselon
5 menjadi eselon 4 b.
STRUKTUR
ORGANISASI UPT SKB CERME GRESIK :

Sumber
Daya Manusia
Sumber
daya manusia atau ketenagaan terdiri dari PNS dan non PNS / tenaga honorer.
Tenaga PNS banyak 13 orang, sedangkan yang non PNS 19 orang. Tenaga non PNS /
honorer seluruhnya dibiayai/digaji oleh UPT SKB Gresik. Kualifikasi pendidikan
tenaga PNS dan honorer cukup bervariasi sehingga menjadi potensi yang dapat
dikelola atau dimanfaatkan untuk peningkatan produktifitas SKB Gresik. Data
tentang kualifikasi pendidikan sumber daya manusia dan jabatan, baik PNS maupun
honorer tampak pada tabel berikut;
Kualifikasi Pendidikan SDM
No
|
Kualisifikasi pendidikan
|
Jumlah
|
Jabatan
|
Ket
|
1
|
Magister manajemen
|
1 orang
|
Kepala
|
|
2
|
Magister PLS
|
1 orang
|
Pamong Belajar
|
|
3
|
Sarjana PLS
|
2 orang
|
Pamong Belajar
|
|
4
|
Sarjana PAI
|
1 orang
|
Pamong Belajar
|
|
5
|
Sarjana Adm.Pendidikan
|
1 orang
|
2 Ka.Tu
|
|
6
|
Sarjana Ilmu Administrasi
|
1 orang
|
Staf TU/Perpus
|
|
7
|
Sarjana B.Indonesia
|
1 orang
|
1 orang Pamong Belajar
|
|
8
|
Sarjana PKN
|
2 orang
|
1 orang Pamong Belajar
1 Tutor
|
|
9
|
Sarjana PAUD
|
1 orang
|
Tutor
|
|
10
|
Sarjana B.Inggris
|
2 orang
|
Tutor
|
|
11
|
Sarjana Matematika
|
3 orang
|
Tutor
|
|
12
|
Sarjana Fisika
|
1 orang
|
Tutor
|
|
13
|
Sarjana Biologi
|
1 orang
|
Tutor
|
|
14
|
Sarjana Sejarah
|
1 orang
|
Tutor
|
|
15
|
Sarjana Ekonomi
|
2 orang
|
Tutor
|
|
16
|
Sarjana KTP
|
1 orang
|
Tutor
|
|
17
|
Sarjana Komputer
|
1 orang
|
Tutor
|
|
18
|
Sarjan Olah raga
|
2 orang
|
Tutor
|
|
19
|
D2 PGTK
|
1 orang
|
Tutor
|
|
20
|
SPG TK
|
1 orang
|
Tutor
|
|
21
|
SMEA Akutansi
|
1 orang
|
Staf TU/Bendahara
|
|
22
|
SMEA Tata Niaga
|
1 orang
|
Staf TU/Persuratan
|
|
23
|
SMP
|
3 orang
|
2 orang Penjaga malam
1orang tenaga kebersihan
|
|
|
Jumlah
|
32 orang
|
|
|
Srana
dan Prasarana.
Sarana
dan prasarana penunjang kegiatan pembelajaran yang dimiliki UPT SKB Gresik
tidak hanya untuk program PAUDNI, tetapi juga untuk program pendidikan
kesetaraan, pembinaan pramuka dan olah raga. Secara umum sarana dan prasarana
dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Ruang
kelas PAUD 4 ruang.
2. Ruang
kelas pendidikan kesetaraan 4 ruang.
3. Meja
dan kursi belajar pendidikan kesetaraan 86 set.
4. APE
PAUD (APE luar 6 jenis, APE dalam 58 jenis).
5. Buku
paket / modul paket B KTSP bidang studi UNPK?UNAS masing-masing, kelas 26 set.
6. Sarana
keterampilan menjahit pakaian yaitu mesin jahit dan mesin obras masing-masing
sebanyak 8 dan 2 buah.
7. Lab
komputer didukung oleh 10 unit komputer.
8. Lab
IPA dan Matematika.
9. Keterampilan
Las listrik didukung oleh peralatan terdiri dari travo 1 unit, pemotong besi
unit, gerinda 1 bulan.
10. LCD
dan Layar / Monitor masing-masing 2 buah.
11. Sound
System 1 unit.
12. Mobil
TBM Keliling 1 unit.
13. Buku
perpustakaan / TBM 124 judul.
14. Ruang
keterampilan menjahit, keterampilan komputer ruang perpustakaan / TBM
masing-masing 1 ruang.
15. Gedung
serba guna 1 buah.
16. Sarana
olah raga terdiri lapangan sepak bola, lapangan bulu tangkis 2 buah dan meja
pingpong 1 buah.
17. Mushollah
1buah.
18. Tenda
pramuka 4 buah.
19. Jaringan
internet speedy / Wifi.
20. Listrik
13 ribu Wat.
21. Sumber
air bersih dari PDAM dan Sumur.
Pelaksanaan Pembelajaran di UPT SKB
Cerme
Pelaksanaan
pembelajaran di SKB Cerme ini bervariasi, secara teknis pelaksanaan di program
paket B dilaksanakan pukul 07.00-12.00 dari hari senin-sabtu, kemudian paket C
dilaksanakan seusai pembelajaran paket B dilaksanakan yaitu sekitar pukul
13.00-17.00. sedangkan untuk program KF
dilaksanakan menyesuaikan waktu luang dari peserta didik, kemudian program KF
sendiri itu merupakan program tahunan yang dilaksanakan dalam 1 tahun hanya ada
pembelajaran selama 3 bulan. Kemudian program taman bermain dilaksanakan mulai
pukul 07.00-09.00 setiap hari senin-sabtu.
Hasil pembelajaran
Setelah
pembelajaran program KF dilaksanakan, masyarakat setempat yang mengikuti
pembelajaran mampu menguasai teknik dasar membaca, menulis dan berhitung.
Setelah program dilaksanakan pamong belajar mengadakan kontrol setiap beberapa
bulan sekali untuk menilai peserta didik yang sudah mengikuti program KF
tersebut.
Kemudian
hasil belajar dari paket B yaitu siswa mampu memahami materi pembelajaran
sesuai dengan kurikulum yang sedang diterapkan. Dan untuk hasil pembelajaran
paket C sendiri siswa mampu bekerja sesuai dengan bidang yang dikuasai.
Faktor yang mempengaruhi proses
pembelajaran peserta didik
1.
Faktor
internal
-
kemauan individu untuk tetap belajar
walaupun di jalur non formal
-
adanya rasa kebutuhan untuk belajar
2.
Faktor
eksternal
-
Perkembangan teknologi yang menuntut
individu untuk tetap belajar
-
Dorongan dari orang tua
-
Tuntutan untuk mencari pekerjaan yang
harus mempunyai ijazah minimal SMA.
Program
yang dilaksanakan di SKB Cerme Gresik Tahun 2013.
Sesuai
dengan dukungan sarana dan prasarana yang di miliki, serta sumber daya manusia
yang ada maka program yang dilaksanakan di UPT SKB Gresik tidak terbatas pada
program PAUDNI, akan tetapi juga program pendidikan kesetaraan, kepramukaan dan
olah raga. UPT SKB Gresik menggunakan istilah program PAUDNI plus. Berikut
bidang / jenis dan satuan program PAUDNI Plus yang dilaksanakan tahun 2013.
Program
PAUDNI Plus
di
UPT SKB Cerme Gresik Tahun 2013
No.
|
Bidang/Jenis Program
|
Satuan Program
|
Jumlah Peserta Didik
|
Lokasi Program
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1
|
PAUD
|
1.
Kelompok Bermain
2.
Taman Kanak-Kanak
|
30 orang
20 orang
|
Kampus SKB
Kampus SKB
|
2
|
Dikmas
|
1.
Keangsaraan Funsional Dasar
2.
Keaksaraan Fungsional
Lanjutan/KUM
|
70 orang
70 orang
|
Kec.Benjeng
Kec.Menganti
|
3
|
Kursus dan Pelatihan
|
1.
Desa Vokasi Budi Daya Kerang
Hijau
2.
Kursus Pendidik PAUD
3.
Coacing Pendidik PAUD
4.
Kursus Saka Widya Bakti
|
30 orang
21 orang
20 orang
25 orang
|
Kec.U.Pangkah
Kampus SKB
Kampus SKB
Kampus SKB
|
4
|
Pendidikan Kestaraan
|
1.
Paket B
2.
Paket C
|
75 orang
105 orang
|
Kampus SKB
Kampus SKB
|
5
|
Olah raga
|
1.
Pembinaan Bulu Tangkis Usia
SD-SMP
2.
Pembinaan Sepak Bola Pemula (Usia
SD-SMP)
|
18 orang
28 orang
|
Gedung/Lapangan SKB
Lapangan SKB
|
6
|
Pembinaan Pramuka
|
1.
Persami Gudep UPT SKB Cerme
2.
Kemah Pramuka Kwaran Cerme
|
68 orang
20 orang
|
Kampus SKB
Lapangan SKB
|
|
Jumlah Program
|
14
|
|
|
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
SKB Cerme
adalah sebuah lembaga
non formal yang menjadi
alternatif pendidikan formal melayani berbagai jenis
satuan pendidikan kepada masyarakat yang belum terlayani melalui pendidikan
formal
SKB Cerme
melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan dalam peningkatan kualitas sumber
daya manusia di bidang pendidikan non formal
Perencanaan program dilakukan dengan
terstruktur mulai dari identifikasi kebutuhan, perumusan tujuan, kurikulum,
evaluasi,
dan sumber belajar.
SKB Cerme
ingin menjadi lembaga penyelenggara program PAUDNI, pendidikan kesetaraan,
olahraga, dan pramuka yang bermutu.
Hasil pembelajaran mencakup semua domain
pendidikan, yakni kognitif, afektif, psikomotorik, dan psikologis.
SKB Cerme
juga berharap agar dapat menyediakan pendidikan bermutu untuk semua dan
berkelanjutan yang dapat melahirkan generasi agamis dan berkehidupan yang
berkualitas.
B. Saran
Pendidikan
merupakan salah satu unsur yang menentukan kehidupan di masa yang akan datang.
Jika memang situasi dan kondisi tidak memungkinkan untuk mengikuti pendidikan
di jalur formal maka gunakanlah hak memperoleh pendidikan di jalur formal, yang
salah satunya dengan menempuh pendidikan kesetaraan.
Belajarlah
sepanjang hayat, seperti kata pepatah “tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat”.
Jangan
berhenti untuk beljar, karena belajar dapat dilakukan dimana saja, kapan saja,
dan denga siapa saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar