Rabu, 05 November 2014

sanggar kegiatan belajar(SKB) cerme- gresik



        BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Cerme merupakan salah satu wadah dari pendidikan masyarakat yang merupakan lembaga dari Pendidikan Luar Sekolah atau Pendidikan Non Formal. SKB didirikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan non formal. SKB juga merupakan salah satu solusi bagi masyarakat baik dari usia dini sampai dewasa yang tidak memiliki kesempatan mengenyam pendidikan di jalur formal.
Saat ini banyaknya masyarakat yang belum memiliki keterampilan mengakibatkan terbelakangnya suatu kelompok masyarakat di daerah tertentu sehingga hadirnya UPT SKB Cerme ini merupakan suatu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat. UPT SKB Cerme ini melaksanakan kegiatan belajar pendidikan luar sekolah, pemuda dan olah raga, baik untuk sumber belajar, penyelenggara program maupun untuk warga belajar/masyarakat.
Dalam UPT SKB Cerme ini masyarakat melaksanakan pembelajaran di dalam kelas dengan mengelompokkan sesuai usia serta lulusan. Adapun program kursus dari UPT SKB Cerme, seperti kursus menjahit dan komputer.

A.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana gambaran umum UPT SKB Cerme?
2.      Apa teori dasar yang dipakai oleh UPT SKB Cerme?
3.      Bagaimana perencanaan program dari pembelajaran UPT SKB Cerme?
4.      Bagaimana pelaksanaan pembelajaran di UPT SKB Cerme?
5.      Apa yang dihasilkan oleh peserta didik setelah mengikuti pembelajaran tersebut?
6.      Dampak apa yang timbul setelah pesrta didik mengikuti pembelajaran?
7.      Faktor apa yang mempengaruhi pembelajaran peserta didik dan pengajaran pendidik baik internal maupun eksternal?
8.      Bagimana karakteristik warga belajar di UPT SKB Cerme?
9.      Sumber belajar apa yang digunakan untuk mempermudah proses pembelajaran?
10.  paguyupan belajar apa saja yang digunakan untuk mempermudah proses pembelajaran?
11.  siapa saja pamong belajar di UPT SKB Cerme?
12.  bagaimana kondisi tempat belajar peserta didik di UPT SKB Cerme?
13.  sarana belajar apa sajakah yang digunakan untuk menunjang proses belajar peserta didik?
14.  Berapa dana belajar yang harus dikeluarkan oleh orang tua peserta didik untuk memenuhi segala apa yang diperlukan anaknya dalam proses pembelajaran di UPT SKB Cerme?
15.  program kegiatan belajar apa saja yang digunakan untuk mempermudah pemahaman pembelajaran bagi peserta didik?
16.  Apa hasil belajar yang didapatkan peserta didik setelah mengikuti pembelajaran di UPT SKB Cerme.

B.     Tujuan Penulisan
1.      Memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Masyarakat.
2.      Sebagai laporan hasil observasi UPT SKB.
3.      Menjelaskan secara umum tentang UPT SKB Cerme.
4.      Menjelaskan perencanaan program dari pembelajaran UPT SKB Cerme.
5.      Menjelaskan pelaksanaan pembelajaran di UPT SKB Cerme.
6.      Menjelaskan Dampak yang timbul setelah pesrta didik mengikuti pembelajaran.
7.      Menjelaskan Faktor yang mempengaruhi pembelajaran peserta didik dan pengajaran pendidik baik internal maupun eksternal.
8.      Menjelaskan karakteristik warga belajar di UPT SKB Cerme.
9.      Menjelaskan ragi belajar yang digunakan untuk memberi semangat sebelum pembelajaran dimulai.
10.  Menjelaskan Sumber belajar yang digunakan untuk mempermudah proses pembelajaran.
11.  Menjelaskan pamong belajar di UPT SKB Cerme.
12.  Menjelaskan kondisi tempat belajar peserta didik di UPT SKB Cerme.
13.  Menjelaskan sarana belajar yang digunakan untuk menunjang proses belajar peserta didik.
14.  Menjelaskan dana belajar yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk memenuhi segala apa yang diperlukan dalam proses pembelajaran di UPT SKB Cerme.
15.  Menjelaskan program kegiatan belajar yang digunakan untuk mempermudah pemahaman pembelajaran bagi peserta didik.
16.  Menjelaskan hasil belajar yang didapatkan peserta didik setelah mengikuti pembelajaran di UPT SKB Cerme.
C.    Manfaat Penulisan
1.      Memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Masyarakat.
2.      Sebagai laporan hasil observasi UPT SKB.
3.      Sebagai salah satu sumber belajar tentang UPT SKB.
4.      Mengenalkan berbagai kegiatan UPT SKB.
5.      Mengidentifikasi segala kebutuhan yang digunakan dalam pembelajaran di UPT SKB.
6.      Berbagi pengetahuan bagi sesama manusia.
7.      Berbagi informasi sesama mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah.
















BAB II
PEMBAHASAN
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah garda terdepan dalam pelaksanaan implementasi pengembangan model PNFI, SKB lah yang menemukan hal-hal baru, permasalahan baru dan menyelesaikan permasalahan model tersebut sesuai dengan kearifan lokal di daerahnya. SKB merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Dinas Pendidikan mempunyai tugas pokok dan fungsi, diantaranya adalah (1)Pembangkitan & penumbuhan kemauan belajar masyarakat dalam rangka terciptanya masyarakat gemar belajar, (2)Pembuatan percontohan berbagai program pendidikan nonformal dan informal, (3)Pengendalian mutu pelaksanaan program pendidikan nonformal dan informal, (4)Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi pelaksana pendidikan nonformal dan informal, (5) Penyediaan sarana dan fasilitas belajar, (6)Pengintegrasian dan pensinkronisasian kegiatan sektoral dalam bidang pendidikan nonformal dan informal.
Visi :
Tersedianya pendidikan bermutu untuk semua dan berkelanjutan yang dapat melahirkan generasi agamis dan berkehidupan yang berkualitas.
Misi :
1.      Mewujudkan program PAUDNI yang bermutu sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik untuk program pembelajaran yang berorientasi akademik maupun kecakapan hidup.
2.      Meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan PAUDNI.
3.      Mewujudkan program PAUDNI yang berorientasi pada penyiapan tenaga terampil yang agamis, mandiri, bertanggung jawab dan berakhlak mulia.
4.      Mewujudkan program percontohan sesuai dengan potensi daerah.
Tujuan :
1.      Melayani berbagai jenis dan satuan pendidikan kepada masyarakat yang belum terlayani melalui pendidikan formal.
2.      Menjadikan SKB Cerme Gresik sebagai lembaga penyelenggara program PAUDNI, pendidikan kesetaraan, olahraga dan pramuka yang bermutu.


TUPOKSI SESUAI PERATURAN BUPATI NO.61 TAHUN 2008
Tugas : melaksanakan sebagai tugas Dinas Pendidikan dalam peningkatan kualitas sumeber daya manusia dibidang pendidikan non formal, dengan 7 fungsi ;
1.      Pelaksanaan penyusunan program dan sanggar kegiatan belajar.
2.      Penyelenggaraan pengelola dan pemberdayaan sanggar kegiatan belajar.
3.      Pelaksanaan pelayanan surat menyurat, ketatausahaan dan kearsipan.
4.      Pengembangan kapasitas dan kualitas kegiatan belajar.
5.      Peningkatan kualitas tenaga pendidik dan pengembangan sistem pembelajaran.
6.      Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengelolaan Sanggar Kegiatan Belajar.
Sejarah Berdirinya UPT SKB Cerme Gresik.
Pada awal berdirinya tahun 1975 UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Cerme Kabupaten Gresik dengan nama Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM), berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI No.079/0/1975, dengan tugas pokok melaksanakan kursus dan pelatihan pendidikan kejujuran bagi masyarakat dan menempati sebuah bangunan darurat sebagai kantor atau tempat operasional kegiatan dengan fasilitas ataupun sarana yang sangat terbatas.
Tahun 1978 berdasarkan surat keputusan mendikbud RI No.0206/01978, PLPM dirubah menjadi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Cerme, dan menjadi Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olahraga (PLSPO), struktur organisasinya terdiri dari : Kepala SKB, Urusan Tata Usaha, Subsi Program dan Subsi Sarana, dengan tugas pokok melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk tutor, sumber belajar dan instruktur pendidikan luar sekolah pemuda dan olahraga.
Awal tahun 1988, gedung SKB Cerme mulai dibangun oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, dan pada akhir tahun 1989 SKB Cerme mulai menempati gedung baru dengan fasilitas / sarana yang lebih lengkap, sehingga saat ini (tahun 2014) gedung SKB Cerme memasuki usia 25 tahun atau seperempat abad. Pada awal menempati gedung baru itu terbitlah surat keputusan Mendikbud RI No.036/0/1989 yang membawa perubahan mendasar bagi SKB yaitu tentang struktur organisasi dan tupoksi. Berdasarkan keputusan Mendikbud tersebut struktur organisasi SKB terdidi dari : Kepala SKB, Urusan Tata Usaha dan Tenaga Fungsional (pamong belajar) dengan tupoksi : melaksanakan kegiatan belajar luar sekolah, pemuda dan olah raga, baik untuk sumber belajar, penyelenggara program maupun untuk warga belajar / masyarakat.
Tahun 1997 keluar surat keputusan Mendikbud RI No.023/0/01997 merubah kembali tupoksi SKB menjadi pempuatan percontohan dan pengendalian mutu program pendidikan luar sekolah, pemuda dan olah raga, sedangkan struktur organisasinya tidak mengalami perubahan, namun nama SKB Cerme diganti menjadi SKB Gresik.
Setelah menjadi UPT Pusat / Diktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olah raga (PLSPO) selama 22 tahun (1978 S/D 2000), maka sering dengan diberlakukannya Otonomi Daerah berdasarkan Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka sesuai keputusan Bupati Gresik No.06 tahun 2001 tanggal 22 Januari tentang penjabaran tupoksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maka SKB Cermi Gresik beralih menjadi UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dengan tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dinas pendidikan dalam bidang pendidikan luar sekolah, sedangkan struktutr organisasinya tidak mengalami perubahan. Selanjutnya berdasarkan peraturan Bupati Gresik No.61 tahun 2008 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah di Kabupaten Gresik maka SKB Cerme Gresik kembali dikukuhkan menjadi UPT Dinas Pendidikan dengan nama UPT SKB Cerme Gresik, dengan tugas pokok melaksanakan sebagai tugas Dinas Pendidikan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan non formal, dan dengan adanya 7 fungsi yaitu :
1.      Pelaksanaan penyusunan program dan Sanggar Kegiatan Belajar.
2.      Penyelenggaraan pengelolaan dan pemberdayaan Sanggar Kegiatan Belajar.
3.      Pelaksanaan pelayanan surat menyurat, ketausahaan dan kearsipaniatan belajar.
4.      Pengembangan kapasitas dan kualitas kegiatan belajar.
5.      Peningkatan kualitas tenaga pendidik dan pengembangan sistem pembelajaran.
6.      Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengelolaan Sanggar Kegiatan Belajar.
7.      Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya.
Struktur organisasi SKB tidak mengalami perubahan / tetap sesuai Keputusan Mendikbud RI No.036/0/1989, namun untuk tata usaha mengalami peningkatan eselon dari eselon 5 menjadi eselon 4 b.


STRUKTUR ORGANISASI UPT SKB CERME GRESIK :
 







Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia atau ketenagaan terdiri dari PNS dan non PNS / tenaga honorer. Tenaga PNS banyak 13 orang, sedangkan yang non PNS 19 orang. Tenaga non PNS / honorer seluruhnya dibiayai/digaji oleh UPT SKB Gresik. Kualifikasi pendidikan tenaga PNS dan honorer cukup bervariasi sehingga menjadi potensi yang dapat dikelola atau dimanfaatkan untuk peningkatan produktifitas SKB Gresik. Data tentang kualifikasi pendidikan sumber daya manusia dan jabatan, baik PNS maupun honorer tampak pada tabel berikut;
Kualifikasi Pendidikan SDM
No
Kualisifikasi pendidikan
Jumlah
Jabatan
Ket
1
Magister manajemen
1 orang
Kepala

2
Magister PLS
1 orang
Pamong Belajar

3
Sarjana PLS
2 orang
Pamong Belajar

4
Sarjana PAI
1 orang
Pamong Belajar

5
Sarjana Adm.Pendidikan
1 orang
2 Ka.Tu

6
Sarjana Ilmu Administrasi
1 orang
Staf TU/Perpus

7
Sarjana B.Indonesia
1 orang
1 orang Pamong Belajar

8
Sarjana PKN
2 orang
1 orang Pamong Belajar
1 Tutor

9
Sarjana PAUD
1 orang
Tutor

10
Sarjana B.Inggris
2 orang
Tutor

11
Sarjana Matematika
3 orang
Tutor

12
Sarjana Fisika
1 orang
Tutor

13
Sarjana Biologi
1 orang
Tutor

14
Sarjana Sejarah
1 orang
Tutor

15
Sarjana Ekonomi
2 orang
Tutor

16
Sarjana KTP
1 orang
Tutor

17
Sarjana Komputer
1 orang
Tutor

18
Sarjan Olah raga
2 orang
Tutor

19
D2 PGTK
1 orang
Tutor

20
SPG TK
1 orang
Tutor

21
SMEA Akutansi
1 orang
Staf TU/Bendahara

22
SMEA Tata Niaga
1 orang
Staf TU/Persuratan

23
SMP
3 orang
2 orang Penjaga malam
1orang tenaga kebersihan


Jumlah
32 orang




Srana dan Prasarana.
Sarana dan prasarana penunjang kegiatan pembelajaran yang dimiliki UPT SKB Gresik tidak hanya untuk program PAUDNI, tetapi juga untuk program pendidikan kesetaraan, pembinaan pramuka dan olah raga. Secara umum sarana dan prasarana dimaksud adalah sebagai berikut :
1.      Ruang kelas PAUD 4 ruang.
2.      Ruang kelas pendidikan kesetaraan 4 ruang.
3.      Meja dan kursi belajar pendidikan kesetaraan 86 set.
4.      APE PAUD (APE luar 6 jenis, APE dalam 58 jenis).
5.      Buku paket / modul paket B KTSP bidang studi UNPK?UNAS masing-masing, kelas 26 set.
6.      Sarana keterampilan menjahit pakaian yaitu mesin jahit dan mesin obras masing-masing sebanyak 8 dan 2 buah.
7.      Lab komputer didukung oleh 10 unit komputer.
8.      Lab IPA dan Matematika.
9.      Keterampilan Las listrik didukung oleh peralatan terdiri dari travo 1 unit, pemotong besi unit, gerinda 1 bulan.
10.  LCD dan Layar / Monitor masing-masing 2 buah.
11.  Sound System 1 unit.
12.  Mobil TBM Keliling 1 unit.
13.  Buku perpustakaan / TBM 124 judul.
14.  Ruang keterampilan menjahit, keterampilan komputer ruang perpustakaan / TBM masing-masing 1 ruang.
15.  Gedung serba guna 1 buah.
16.  Sarana olah raga terdiri lapangan sepak bola, lapangan bulu tangkis 2 buah dan meja pingpong 1 buah.
17.  Mushollah 1buah.
18.  Tenda pramuka 4 buah.
19.  Jaringan internet speedy / Wifi.
20.  Listrik 13 ribu Wat.
21.  Sumber air bersih dari PDAM dan Sumur.
Pelaksanaan Pembelajaran di UPT SKB Cerme
Pelaksanaan pembelajaran di SKB Cerme ini bervariasi, secara teknis pelaksanaan di program paket B dilaksanakan pukul 07.00-12.00 dari hari senin-sabtu, kemudian paket C dilaksanakan seusai pembelajaran paket B dilaksanakan yaitu sekitar pukul 13.00-17.00. sedangkan untuk program      KF dilaksanakan menyesuaikan waktu luang dari peserta didik, kemudian program KF sendiri itu merupakan program tahunan yang dilaksanakan dalam 1 tahun hanya ada pembelajaran selama 3 bulan. Kemudian program taman bermain dilaksanakan mulai pukul 07.00-09.00 setiap hari senin-sabtu.
Hasil pembelajaran
Setelah pembelajaran program KF dilaksanakan, masyarakat setempat yang mengikuti pembelajaran mampu menguasai teknik dasar membaca, menulis dan berhitung. Setelah program dilaksanakan pamong belajar mengadakan kontrol setiap beberapa bulan sekali untuk menilai peserta didik yang sudah mengikuti program KF tersebut.
Kemudian hasil belajar dari paket B yaitu siswa mampu memahami materi pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang sedang diterapkan. Dan untuk hasil pembelajaran paket C sendiri siswa mampu bekerja sesuai dengan bidang yang dikuasai.
Faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran peserta didik
1.      Faktor internal
-          kemauan individu untuk tetap belajar walaupun di jalur non formal
-          adanya rasa kebutuhan untuk belajar
2.      Faktor eksternal
-          Perkembangan teknologi yang menuntut individu untuk tetap belajar
-          Dorongan dari orang tua
-          Tuntutan untuk mencari pekerjaan yang harus mempunyai ijazah minimal SMA.

           
Program yang dilaksanakan di SKB Cerme Gresik Tahun 2013.
Sesuai dengan dukungan sarana dan prasarana yang di miliki, serta sumber daya manusia yang ada maka program yang dilaksanakan di UPT SKB Gresik tidak terbatas pada program PAUDNI, akan tetapi juga program pendidikan kesetaraan, kepramukaan dan olah raga. UPT SKB Gresik menggunakan istilah program PAUDNI plus. Berikut bidang / jenis dan satuan program PAUDNI Plus yang dilaksanakan tahun 2013.

Program PAUDNI Plus
di UPT SKB Cerme Gresik Tahun 2013
No.
Bidang/Jenis Program
Satuan Program
Jumlah Peserta Didik
Lokasi Program
1
2
3
4
5
1
PAUD
1.      Kelompok Bermain
2.      Taman Kanak-Kanak
30 orang

20 orang
Kampus SKB

Kampus SKB
2
Dikmas
1.      Keangsaraan Funsional Dasar
2.      Keaksaraan Fungsional Lanjutan/KUM
70 orang

70 orang
Kec.Benjeng

Kec.Menganti
3
Kursus dan Pelatihan
1.      Desa Vokasi Budi Daya Kerang Hijau
2.      Kursus Pendidik PAUD
3.      Coacing Pendidik PAUD
4.      Kursus Saka Widya Bakti
30 orang


21 orang

20 orang

25 orang
Kec.U.Pangkah


Kampus SKB

Kampus SKB

Kampus SKB

4
Pendidikan Kestaraan
1.      Paket B
2.      Paket C
75 orang
105 orang
Kampus SKB
Kampus SKB
5
Olah raga
1.      Pembinaan Bulu Tangkis Usia SD-SMP
2.      Pembinaan Sepak Bola Pemula (Usia SD-SMP)
18 orang


28 orang
Gedung/Lapangan SKB

Lapangan SKB
6
Pembinaan Pramuka
1.      Persami Gudep UPT SKB Cerme
2.      Kemah Pramuka Kwaran Cerme
68 orang


20 orang
Kampus SKB


Lapangan SKB

Jumlah Program
14




























BAB IV
PENUTUP

A.  Kesimpulan
SKB Cerme adalah sebuah lembaga non formal yang menjadi alternatif pendidikan formal melayani berbagai jenis satuan pendidikan kepada masyarakat yang belum terlayani melalui pendidikan formal

SKB Cerme melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan non formal

Perencanaan program dilakukan dengan terstruktur mulai dari identifikasi kebutuhan, perumusan tujuan, kurikulum, evaluasi, dan sumber belajar.

SKB Cerme ingin menjadi lembaga penyelenggara program PAUDNI, pendidikan kesetaraan, olahraga, dan pramuka yang bermutu.

Hasil pembelajaran mencakup semua domain pendidikan, yakni kognitif, afektif, psikomotorik, dan psikologis.

SKB Cerme juga berharap agar dapat menyediakan pendidikan bermutu untuk semua dan berkelanjutan yang dapat melahirkan generasi agamis dan berkehidupan yang berkualitas.

B.  Saran
Pendidikan merupakan salah satu unsur yang menentukan kehidupan di masa yang akan datang. Jika memang situasi dan kondisi tidak memungkinkan untuk mengikuti pendidikan di jalur formal maka gunakanlah hak memperoleh pendidikan di jalur formal, yang salah satunya dengan menempuh pendidikan kesetaraan.
Belajarlah sepanjang hayat, seperti kata pepatah “tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat”.
Jangan berhenti untuk beljar, karena belajar dapat dilakukan dimana saja, kapan saja, dan denga siapa saja.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar